
“Prinsif kami pekerjaan hari ini harus selesai hari ini dan berlaku bagi semua ASN kami”
Mataram INMAS,_Pentingnya peranan Anggaran dan Belanja Negara dan
Daerah dalam menggerakkan roda pembangunan di berbagai bidang, sehingga setiap
pimpinan di sebuah Dinas/Instansi Pemerintah manapun, baik Kepala
Dinas/Instansi maupun para Pejabat Eselonnya terus berupaya untuk menyelesaikan
semua Program-Program Kegiatan yang sudah direncanakan untuk Tahun Anggaran
Berjalan secara baik dan dapat dipertanggung jawabkan bisa mencapai 100 %.
Harapan diatas disampaikan
Pembimbing Masyarakat Katolik Egenius Siba saat dikonfirmasi Humas tentang DIPA
Tahun Anggaran 2019, “Anggaran kami di Tahun Anggaran 2019 ada
kenaikan sekitar Rp. 486.003.000,- jika dibandingkan dengan Anggaran Tahun 2018
sebesar Rp. 2.343.233.000,- menjadi Rp. 2.829.236.000,- dalam Anggaran 2019”
tutur Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi NTB Egenius Siba.
Anggaran sebesar Rp.
2.829.236.000,- ini, lanjut Egenius Siba, terbagi menjadi 4 item yaitu untuk
Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Agama Katolik sebesar Rp. 500.000.000,-,
untuk Pengelolaan dan Pembinaan Urusan Agama Katolik sebesar Rp. 927.700.000,-,
selanjutnya untuk Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya
sebesar Rp. 521.511.000,- serta untuk Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran
sebesar Rp. 879.025.000,-
Egenius Siba juga sangat
mengutamakan kerukunan antar umat beragama selain kerukunan intern umat
beragama termasuk hubungan lintas sektoral dengan Dinas/Instansi Pemerintah lainnya,
karena menurut Egenius Siba bahwa jika kerukunan tercipta dengan baik, maka
segala jenis Program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan
lancar, “Pencapaian serapan anggaran di tahun 2018 mencapai 95 % lebih, semua
ini bisa terlaksana atas koordinasi dan kerukunan umat yang selalu kita
tingkatkan”, pungkas Egenius Siba, “Prinsif kami pekerjaan hari ini harus
selesai hari ini dan berlaku bagi semua ASN kami”, tegas Egenius Siba
di ahir wawancaranya. (miq olah)
______________
Pembuat Release : Lalu
Abdullah
Disetujui oleh : H.
Zamroni Aziz (Kasubag Humas).