
Mataram INMAS,_Keluarga yang dibentuk hanya
berlangsung sekali dalam hidup manusia, keluarga atau rumah tangga bukanlah
semata-mata tempat berkumpulnya laki dan wanita sebagai pasangan suami istri
dalam satu rumah, makan minum bersama, namun untuk mengupayakan terbinanya
keperibadian dan ketenangan lahir bathin, hidup rukun dan damai, tentram dan
bahagia dalam upaya menurunkan tunas muda yang suputra.
Disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Nusa Tenggara Barat H. Nasruddin dalam sambutan dan arahannya pada
saat membuka kegiatan Bimbingan Pra Nikah dalam mewujudkan Keluarga Sakinah
secara resmi bagi generasi muda / pemuda Hindu se Pulau Lombok yang akan
dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 3 sampai dengan 5 September 2019
di Hotel Lombok Garden Mataram.
“Beranjak dari Veda Smrthi Bab IX Sloka 45
menegaskan bahwa ia yang merupakan orang sempurna yang terdiri atas 3 orang
menjadi satu, istrinya, ia sendiri dan keturunannya, begitu pula dikatakan
tidak ada bedanya sama sekali antara Dewi Sri (Dewi Kemakmuran) dengan istri
dirumah yang di kawinkan dengan tujuan untuk mempunyai keturunan”, papar H.
Nasruddin melanjutkan sambutan dan arahannya.
Begitu pentingnya kegiatan ini, lanjut H.
Nasruddin, maka diharapkan kepada 40 (empat puluh) peserta dari unsur generasi
muda/pemuda Hindu dari penjuru se Pulau Lombok ini untuk mengikuti kegiatan ini
dengan sungguh-sungguh agar apa yang disampaikan para Nara Sumber nanti dapat
dijadikan pedoman dan acuan dalam membangun sebuah keluarga kelak, tegas dan
harap H. Nasruddin.
Sebelumnya, dalam laporan Ketua Panitia Penyelenggara
yang disampaikan oleh Dewa Mertayasa bahwa kegiatan ini dilaksanakan dilatar
belakangi oleh ditemukannya melalui media banyaknya terjadi perceraian di usia
dini perkawinan yang masih muda karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang
baik, baik mental dan fisiknya, maka keggiatan bimbingan pra nikah ini
dilaksanakan agar para generasi muda memiliki pengetahuan dalam mengarungi
kehidupan perkawinan.
Kegiatan ini bertujuan selain untuk mendapatkan
bekal yang harus dilakukan setelah mereka berumah tangga, juga dimaksudkan agar
mengetahui dan memahami apa yang menjadi kewajiban dalam berumah tangga, apa
yang menjadikan kewajiban suami, istri, serta apa yang akan mereka lakukan
dalam mempertahankan keutuhan rumah tangga itu sendiri.
Kegiatan Bimbingan Pra Nikah ini akan diisi oleh
Nara Sumber dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, STAHN Gde Pudja
Mataram, Dinas Kesehatan dan Nara Sumber dari WHDI Provinsi NTB dengan
menggunakan metode pemaparan materi serta diskusi antara Nara Sumber dan
Peserta kegiatan. (miq olah)
________________
Pewarta
: Lalu Abdullah
Disetujui oleh
: Suherman (Kasubag Humas).